Prostitusi online yang ada di
masyarakat tidak hanya terjadi di kalangan dewasa saja, tapi juga beredar di
kalangan pelajar. Miris memang rasanya melihat kejadian ini terjadi dan bahkan
sudah menjamur di kalangan masyarakat kita, namun memang inilah kenyataan yang
sebenarnya beredar di lapangan. Salah satu pelajar yang menjadi PSK via online
adalah NA yang berusia 18 tahun dan berdomisili di Samarinda, Kalimantan Timur.
Pada hari Senin (11/1/2016), ia berhasil diamankan ketika terjadinya
penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta kota Samarinda yang memang
sebelumnya sudah melakukan penyelidikan terkait rencana pembongkaran kasus
Prostitusi Online yang menawarkan jasa pelajar SMP dan SMA di sekitar Samarinda
Utara. Dia bekerja pada mucikari yang bernama WW (21) dan sudah melayani kurang
lebih enam orang pria hidung belang dalam waktu satu bulan.
Alasanya menjadi
seorang PSK adalah karena faktor kebutuhan ekonominya yang terjepit dan juga
didorong oleh ajakan temannya untuk melakukan bisnis haram tersebut. Dia pernah
melayani pelanggan yang merupakan aparat DPRD setempat, bahkan kerap melayani
para tamu saat masih mengenakan pakaian seragam sekolahnya. Selain NA, masih
ada RO (17) dan CV (18) yang sama-sama masih berstatus pelajar. Untuk kasus
pelajar yang menjalani bisnis prostitusi ini biasanya mereka mempromosikan
dirinya lewat jejaring sosial, antara lain facebook dan twitter. Dan untuk
imbalan atas pekerjaannya tersebut , mereka diberi komisi oleh sang mucikari
sekitar Rp. 1 juta hingga Rp. 3 juta. Saat ini, mereka dititipkan ke panti
sosial untuk mendapatkan pembinaan. WW
ditahan di Polsekta Samarinda Utara dan dikenakan pasal 2 ayat 1, Undang-Undang
Perdagangan Manusia, Nomor 21, Tahun 2007, dengan ancaman pidana minimal 3
tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
sabung ayam online terbaik dan ter
BalasHapushttps://rajasabungs128.com/panduan-merawat-ayam-bangkok-aduan-pama/
Link Official Bolavita : http://159.89.197.59/
Telegram : +62812-2222-995
Wechat : Bolavita
WA : +62812-2222-995
Line : cs_bolavita