Aparat
Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Provinsi Riau berhasil meringkus DN alias DL
(30) yang merupakan mucikari para mahasiswi. Saat diinterogasi, tersangka
mengaku kerap melancarkan transaksi seks, dan juga menawarkan gadis-gadis pada
banyak pelanggan melalui media sosial secara online. Mucikari tersebut
diamankan saat berada di kamar sebuah hotel di Pekanbaru, ketika dirinya sedang
menunggu calon pelanggan untuk wanita mahasiswi yang kerap dipamerkannya dalam
sosial media. Dengan bahasa halus dan gemetar mucikari ini DL yang ditemui di
kantor polisi menjelaskan, bahwa usahanya itu telah berlangsung cukup lama,
tidak jelas dimulai kapan namun sudah lebih setahun.
Selama itu, DL mengaku telah
berhasil mengumpulkan puluhan wanita rata-rata adalah gadis mahasiswi di
universitas dalam kota dan luar kota. Ada 50-an mahasiswi yang diperlihatkan
fotonya, dikirim lewat BBM, pelangganya ada pengusaha, polisi daln lain-lain
dengan modus menemani karaoke, kemudian bisa dibawa ke hotel. Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 12
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman
kurungan paling 15 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar